oleh

Setya Novanto Gunakan Pasal 52 “Hak Diam”

JAKARTA, KAPERNEWS.COM –  selama ini, terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam kondisi sehat. Novanto juga sempat bermain tenis meja di rutan KPK, HAL TERSEBUT DIKATAKAN Jaksa KPK.

“Perlu diketahui, pada 18 November dilakukan assessment, terdakwa sehat. Bahkan bisa bermain tenis meja pada Selasa sore,” kata jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12).

Baca juga : https://kapernews.com/2017/12/13/luka-dalam-bagi-guru-honorer-di-kemeriahan-hut-pgri-dan-hgn-2017/

Irene menyebut setiap orang bisa mengaku bahwa dirinya mengalami sakit. Namun, pernyataan dari empat dokter yang menyatakan bahwa Novanto sehat.

“Kami di sini melihat bahwa terdakwa menggunakan haknya sebagaimana Pasal 52 yaitu menggunakan hak untuk diam. Untuk itu kami tetap mohon dakwaan bisa dibacakan,” kata jaksa KPK lainnya.

Ketua majelis hakim, Yanto sempat menanyakan hasil pemeriksaan kepada dokter yang mengatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat.

“Bisa komunikasi dengan baik? Apabila kita lanjutkan pemeriksaan dalam pembacaan, kira-kira dia kuat?” tanya Yanto.

“Bisa Yang Mulia, saya rasa kuat Yang Mulia,” jawab dokter. (JT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed