oleh

Keterangan Pers Polres Loteng Terkait OTT Fasilitator RTG Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, KAPERNEWS.COM – Tak Punya Belas Kasian, Rumah Tahan Gempa di Korupsi, masyarakat sudah kehilangan tempat tinggal akibat bencana, dana nya pun habis di lahap, itulah ungkapan yang mungkin mewakili tindakan dari tiga (3) oknum fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) korban gempa di Lombok Tengah di OTT oleh Tim Reskrim Polres Loteng di warung bakso MGM daerah Kauman Praya, Kab.Loteng. Rabu, 4/12/2019.

Diketahui, ketiga orang tak bertanggung jawab ini hendak menerima uang haram sekitar Rp. 5.200.000 dari CV yang mengerjakan proyek RTG tersebut berasal dari Desa yang berbeda. Yakni Lalu Nurmansyah dari Desa Bagu, Kec. Pringgarata, Lalu Samsul Anwar, dari Desa Kateng, Kec. Praya Barat, dan Doni Bayangkari, dari Desa Marong.

Ketiga orang fasilitator yang kena OTT, di hadapan penyidik bukan satu kali ini saja melakukan aksinya.

“pelaku tindakannya sudah dua CV, yang masing -masing korban diduga menyerahkan uang Rp. 10.000.000 dan Rp. 9.500.000. dan untuk sementara masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” tandas Kapolres Loteng, AKBP Budi Santoso.

OTT ke Tiga orang ini berawal dari informasi yang di input dari masyarakat, terkait dengan adanya penyerahan uang dari CV ke tiga orang ini.

“berawal dari informasi masyarakat, sehingga tim dari Polres Loteng bergerak cepat ke lokasi OTT” tandas Kapolres Loteng.

Ke tiga orang ini diketahui telah melanggar UU Tipikor dengan hukuman 29 tahun kurungan penjara maksimal dan minimal 3 tahun kurungan penjara.

Adapun barang bukti yang disita penyidik berupa uang RP. 5. 200.000, dan berkas pencairan dana RTG.

“akan segera dituntaskan dan kami akan langsung berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi Praya setelah proses penyidikan tuntas, dan masih dalam tahap pendalaman kasus, jika kemudian hari terdapat oknum lain yang terlibat, kita akan kejar sampai pelaku tersebut ditangani ” tandas Kapolres Loteng. ( Riz/Asw )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed