oleh

Sidang Dugaan Korupsi Kades Karyajaya, Saksi : Prilaku Terdakwa Jarang Ngantor

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Sidang lanjutan dugaan korupsi oknum Kepala Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, jl. Martadinata, Bandung, Rabu (23/9/2020).

Pantauan kapernews.com, kelima saksi tersebut merupakan anggota BPD Desa Karyajaya. Ketua BPD menyebutkan kalau terdakwa tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berprilaku tidak baik.

“Kalau dibuka dan disampaikan disini (dalam persidangan) kurang pantas, namun pada intinya memang terdakwa berprilaku tidak baik bahkan jarang sekali ada di kantor Desa Karyajaya”, kata saksi yang juga ketua BPD didalam persidangan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Garut sempat keberatan atas pertanyaan yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa.

“Keberatan yang mulia atas apa yang ditanyakan penasihat hukum, karena tidak ada kaitannya dengan perkara” ucap Hari didampingi Rahayudin.
Majelis Hakim pun setelah mendengar keberatan Jaksa Penuntut Umum menerima dan menyampaikan agar penasihat hukum bertanya sesuai fakta. (Asep Apdar).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed