oleh

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Margajaya Dijaring Petugas

KBB, KAPERNEWS – Puluhan pelanggar prokes terjaring dalam operasi yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan TNI dan Polri, Pol PP Kecamatan Ngamprah, dibantu Komunitas MRC di jalan Caringin Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (23/01).

Kasi Pol PP Kecamatan Ngamprah menjelaskan, pihaknya secara rutin menggelar prokes untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Sebelum di wilayah Desa Margajaya, kami juga telah melaksanakan operasi serupa di Desa Bojongkoneng, Desa Tani Mulya dan Desa Cilame dengan harapan masyarakat lebih dapat mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dalam operasi kali ini, lanjut ia, petugas menjaring sedikitnya 47 pelanggar tidak menggunakan masker yang langsung diberikan tindakan teguran.

“Mereka beralasan lupa, ketinggalan dan lainnya. Apapun itu alasannya kami tetap berikan tindakan teguran, himbauan agar para pelanggar tidak lagi melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Ujang, kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama masker masih terbilang rendah.

“Diharapkan warga masyarakat dapat mematuhi ptotokol kesehatan, demi melindungi dirinya sendiri dan keluarga dari penyebaran covid-19,” tandasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed