oleh

Satpol PP Garut Memanas, Kasatpol PP Baru Tahu Data Tower

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Mlanik Maumeriadi baru mengetahui data bangunan menara telkomunikasi (Tower) yang diduga kuat belum mengantongi IMB dari pemerintah Kabupaten Garut.

Mlanik mengatakan bahwa saya tidak tahu mana saja bangunan tower yang belum berizin, dan baru tahu sekarang setelah diinformasikan temen-temen media.

Dalam perbincangan di ruang kerjanya, Mlanik memanggil Kabid Gakda Frendrico yang akrab dipanggil Rico, dalam perbincangan, Rico sempat naik pitam kepada awak media dihadapan Kasatpol PP, saat Kasatpol PP membicarakan yang di bayongbong dan disampaikan baru pamphlet pengawasan.

“Kusaya kudu dikumahaken hah, hantem weh kana tower, cik dek kumahaken?” Katanya dengan nada tinggi.

Rico juga mengatakan, ia kita sebagai penegak perda sudah berupaya semaksimal, kalau sodara mau silahkan tanyakan ke DPMPT apakah mereka sudah bayar IMB, dendanya udah beres belum, isyu dibelakan kita jual jasa dan segala macem, Katanya geram.

Sambung Kasatpol PP Mlanik, menanyakan kalau yang malangbong sudah belum? Rico menjelaskan kita kan hasil rapat di DPMPT, bahwa seluruh bangunan yang bermasalah, mereka mengatakan harus meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Garut, baik itu ketidak tahuan atau pura-pura tidak tahu dan dendanya harus dibayar, jawab Rico kepada Kasatpol PP. (Bakti/Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed