oleh

Dianggap Kualitas SDM Rendah, Bukan Berarti Masyarakat Tidak Bisa Membedakan.

“Perkampungan cileuleuy tempat para buruh atau karyawan kebuh teh PTPN VIII, dimana SDM para buruh seolah-olah dianggap rendah oleh management perkebunan”

KAPERNEWS.COM – Sumber Daya Manusia (SDM) potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola diri sendiri, namun SDM masyarakat seringkali dijadikan alat untuk hal-hal yang bisa membuat masyarakat tersebut menjadi diam dan dianggap tidak tahu, sering kali masyarakat yang tidak berpendidikan tinggi mereka dianggap tidak mampu menguasai  dirinya, apalagi menguasai berbagai bidang seperti yang dikuasi masyarakat yang berpendidikan tinggi. Akan tetapi Sumber Daya Manusia yang transformatif tertanam di setiap orang meskipun mereka dianggap tidak berpendidikan.

Salat satu contoh masyarakat yang berada di tempat terpencil ini mereka dianggap hanya bisa melakukan sesuatu hal yang sifatnya berhubungan dengan fisik mereka saja tanpa ada yang menyadari mereka pun bisa berfikir untuk membedakan mana yang salah dan mana yang benar.

poto : masyarakat kampung cileuleuy

Akan tetapi mereka masyarakat yang Sumber Daya Manusianya transformatif artinya mampu memahami, menerjemahkan dan mengembangkan seluruh pengalaman dari kontak sosialnya, masyarakat di kampong Cileuleuy Desa Garumukti Kecamatan Pamulihan yang berkeseharian memetik teh di PT Perkebunan Nusantara VIII kebun Sedep ini menandakan masyarakat yang dianggap rendahnya kualitas SDM mereka, mereka tidak akan bisa membedakan mana yang salah dan yang benar.

Masyarakat sudah sejak lama mengetahui hal tersebuat bahkan ada yang sampai puluhan tahun mereka tahu akan tetapi jauhnya pemukiman mereka ke tempat keramaian dan waktu yang begitu sangat mereka hargai untuk bekerja berangkat dari rumah sekitar pukul 06.30 WIB hingga pulang lagi kerumah pukul 17.00 WIB, seolah olah tidak ada ruang waktu untuk memikirkan hal hal yang lain selain bekerja memetik teh , adapun jatah libur dari satu minggu satu hari yang diberikan dari PTPN VIII kebun Sedep mereka pergunakan untuk beristirahat.

Kekesalan yang mereka pendam dari sekian lamanya baru sekarang bisa tercurahkan setelah ada inisiatif dari salahsatu warga untuk meluruskan aturan aturan bagi para pekerja yang sebenarnya. Aturan tersebut bagi masyarakat tidak pernah ada kejelasan dikarnakan perbedaanya pemahaman di dalam system administrasi PT Perkebunan Nusantara VIII kebun sedep ini yang di sampaikan para atasannya atau yang biasa mereka sebut (Mandor),

poto : PTPN VIII Kebun Sedep

Mandor Besar dan Mandor afdelling yang bertugas mengawasi para pekerja seringkali memberikan aturan yang berbeda,adapun aturan tersebut dianggap merugikan untuk upah mereka, “target yang mereka berikan berbeda beda tiap mandor itu dan lagi kalau di minta penjelasan selalu berbelit belit apalagi pas waktu gajian yang selalu ada potongan yang saya tidak tahu untuk apa potongan itu, jangan anggap karna kami kurang berpendidikan tidak mengerti, ujar salah seorang warga yang menjadi karyawan saat di mintai keterangan oleh tim Infodesaku.”

Aturan administrasi yang di berlakukan di salah satu Badan Usaha Milik Negara ini mungkin kurangnya sosialisasi dari pihak perusahaan kepada karyawannya sehingga menimbulkan pertanyaan bagi karyawannya sendiri,sejauh ini kami belum bisa menemui salah satu pihak PT Perkebunan Nusantara VIII kebun sedep yang bisa memberikan keterangan terkait pertanyaan warga kampung Cileuleuy yang menjadi karyawan PT Perkebunan Nusantara VIII kebun sedep berdasarkan penelitian pada Senin, (12/02/2018).(Iwan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed